Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PP Nomor 61 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN LIMBAH RADIOAKTIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penghasil Limbah Radioaktif wajib melaksanakan penyimpanan sementara Bahan Bakar Nuklir Bekas dalam waktu sekurang-kurangnya selama masa operasi reaktor nuklir.
Your Correction