Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 61 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN LIMBAH RADIOAKTIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BATAN melaksanakan Pengelolaan Limbah Radioaktif yang berasal dari Penghasil Limbah Radioaktif yang telah diserahkan kepadanya. www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction