Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 61 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang PENETAPAN PERGURUAN TINGGI NEGERI SEBAGAI BADAN HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dewan Audit bertugas untuk : a. MENETAPKAN kebijakan audit internal; b. mempelajari dan menilai hasil audit; c. mengambil kesimpulan dan mengajukan saran kepada Majelis Wali Amanat.
Your Correction