Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 60 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman teknis perizinan kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya diatur dengan Peraturan Kapolri.
Your Correction