Correct Article 4
PP Nomor 60 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Current Text
selain jenis Penerimaan Negara Bukan pajak sebagaimana dimaksud dalam. Pasal 1 ayat (1), Kepolisian Negara Republik INDONESIA, dapat menyelengg"."ku.r. pendidi-kan dan pelatihan Kepemimpinan dan pra.iabatan -bagi calon pegawai negeri sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Talif atas jenis penerimaan Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) PERATURAN PEMERINTAH mengenai Jenis dan Penerimaan Negara Bukan pajak yang Lembaga Administrasi Negara.
(1) (21 Negara Bukan Pajak
(1) dan ayat (2) sebesar kontrak kerja sama.
Bukan Pajak mengacu pada Tarif atas Jenis berlaku pada Pasal 5. . .
(1)
(2)
(1)
REPI-JELIK INDONESIA -5
Your Correction
