Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PP Nomor 60 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengendalian otorisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf a sekurang-kurangnya mencakup: a. pengendalian terhadap dokumen sumber; b. pengesahan atas dokumen sumber; c. pembatasan akses ke terminal entri data; dan d. penggunaan file induk dan laporan khusus untuk memastikan bahwa seluruh data yang diproses telah diotorisasi. Pasal 31 . . .
Your Correction