Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PP Nomor 60 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang KONSERVASI SUMBER DAYA IKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Konservasi jenis ikan dilakukan melalui: a. penggolongan jenis ikan; b. penetapan status perlindungan jenis ikan; c. pemeliharaan; d. pengembangbiakan; dan e. penelitian dan pengembangan.
Your Correction