Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PP Nomor 60 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang KONSERVASI SUMBER DAYA IKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan pengelolaan kawasan konservasi perairan dapat berasal dari sumber-sumber: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. pungutan perikanan; c. pungutan jasa konservasi; dan d. sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Your Correction