Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PP Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 90 Tahun 2O10 tentang Pen5rusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2OLO Nomor t52, Tambahan l,embaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5178), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction