Correct Article 40
PP Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH
Current Text
Peraturan pelaksanaan sebagai pedoman Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang ada sebelum PERATURAN PEMERINTAH ini diundangkan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction
