Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PP Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEMBERDAYAAN PETERNAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sumber daya manusia dalam bidang Peternakan diutamakan bagi warga negara INDONESIA yang memiliki kompetensi di bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Your Correction