Correct Article 7
PP Nomor 6 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN PADA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
Current Text
Kepala Badan Pengusahaan bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pemberian layanan umum yang menjadi tugas pokok dan fungsinya.
Your Correction
