Correct Article 22
PP Nomor 6 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Current Text
(1) Pedoman pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional bagi Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
(2) Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional bagi Polisi Pamong Praja dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Your Correction
