Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 21
PP Nomor 6 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Polisi Pamong Praja wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional Polisi Pamong Praja.
Your Correction
Polisi Pamong Praja wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional Polisi Pamong Praja.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion