Correct Article 29
PP Nomor 6 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang PEDOMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Current Text
Tim Nasional EPPD menyusun:
a. indikator kinerja kunci untuk menilai aspek pada tataran pengambil kebijakan daerah; dan
b. indikator kinerja kunci untuk menilai aspek pada tataran pelaksana kebijakan daerah untuk masing-masing urusan pemerintahan.
Your Correction
