Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PP Nomor 6 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang PEDOMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) EKPOD menggunakan aspek-aspek penilaian: a. kesejahteraan masyarakat; b. pelayanan umum; dan c. daya saing daerah. (2) Aspek-aspek penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction