Correct Article 44
PP Nomor 6 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang PEDOMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Current Text
Dalam melaksanakan EKPOD, Tim Nasional EPPD melakukan:
a. pengumpulan data tentang pelaksanaan penyelenggaraan otonomi daerah;
b. analisis data yang dikumpulkan sebagaimana dimaksud pada huruf a;
c. menginterpretasikan hasil analisis data; dan
d. pembandingan hasil evaluasi dengan hasil EKPOD sebelumnya, dan/atau dengan patok banding masing-masing aspek penilaian pada tingkat regional untuk provinsi dan pada tingkat provinsi untuk kabupaten/kota.
http://www.djpp.depkumham.go.id
Your Correction
