Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PP Nomor 6 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang PEDOMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam pelaksanaan tugas EPPD kabupaten/kota dalam wilayah provinsi, Tim Daerah EPPD dibantu oleh Tim Teknis Daerah. (2) Susunan keanggotaan Tim Daerah EPPD dan Tim Teknis Daerah beserta rincian tugasnya ditetapkan oleh gubernur.
Your Correction