Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PP Nomor 6 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penghapusan barang milik negara/daerah meliputi: a. penghapusan dari daftar barang pengguna dan/atau kuasa pengguna; b. penghapusan dari daftar barang milik negara/daerah.
Your Correction