Correct Article 41
PP Nomor 6 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Current Text
Penghapusan barang milik negara/daerah meliputi:
a. penghapusan dari daftar barang pengguna dan/atau kuasa pengguna;
b. penghapusan dari daftar barang milik negara/daerah.
Your Correction
