Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PP Nomor 6 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penetapan nilai barang milik negara/daerah dalam rangka penyusunan neraca pemerintah pusatj daerah dilakukan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Your Correction