Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PP Nomor 6 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2004 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Universitas berhak memberi berbagai gelar/sebutan akademik, profesi dan vokasi kepada peserta didik serta penghargaan kepada anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan yang ditentukan Universitas. Bagian ...
Your Correction