Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 6 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2002 tentang PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DAN DISKONTO OBLIGASI YANG DIPERDAGANGKAN DAN/ATAU DILAPORKAN PERDAGANGANNYA DI BURSA EFEK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi yang diperdagangkan dan/atau dilaporkan perdagangannya di bursa efek dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final, kecuali bagi Wajib Pajak tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6.
Your Correction