Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PP Nomor 6 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2000 tentang PERUSAHAAN JAWATAN (PERJAN)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan PERJAN yang menggunakan dana langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dilaksanakan sesuai dengna ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction