Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PP Nomor 6 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2000 tentang PERUSAHAAN JAWATAN (PERJAN)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dewan pengawas PERJAN terdiri dari unsur-unsur pejabat Departemen yang membawahi PERJAN, Departemen Keuangan dan Departemen/instansi lain yang kegiatannya berhubungan, serta tenaga ahli yang sesuai dengan kegiatan usaha PERJAN.
Your Correction