Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PP Nomor 6 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999 tentang PENGUSAHAAN DAN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jenis-jenis sanksi dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) bentuk, yaitu : a. Pencabutan Hak Pengusahaan Hutan atau Hak Pemungutan Hasil Hutan. b. Pengurangan areal kerja Hak Pengusahaan Hutan. c. Denda administratif.
Your Correction