Article 1
Paragrap 4 "Verordening op het Levensverzekeringbedrijf" (Staatsblad 1941 No. 114) sebagaimana semenjak itu telah diubah dan ditambah dan sebagaimana terakhir diubah dalam Staatsblad 1941 No. 559, diubah sehingga berbunyi :
§ 4. Tentang modal perseroan, jaminan dan modal sanggupan serta hal-hal yang berhubungan dengan itu.