Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor %5B29 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor %5B29 Tahun 2012 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS SEI MANGKEI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) terdiri atas: a. Zona Industri; b. Zona Logistik; dan c. Zona Pariwisata.
Your Correction