Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PP Nomor 59 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022 tentang PERKOTAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendekatan kota cerdas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 dilakukan dengan cara: a. manajemen a. manajemen permintaan terhadap layanan; dan/atau b. penerapan teknologi digital sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi.
Your Correction