Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 59 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KOORDINASI PERLINDUNGAN ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemantauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 menghasilkan data dan informasi terkait dengan pelaksanaan pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak. (2) Hasil Pemantauan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bahan bagi Menteri untuk melakukan Evaluasi.
Your Correction