Article 1
Nama Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud sebagai daerah otonom dalam wilayah Provinsi Sulawesi Utara diubah menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe.
www.djpp.kemenkumham.go.id
PP Nomor 59 Tahun 2014
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.