Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PP Nomor 59 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2012 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA INDONESIA V

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perusahaan Penerbit SBSN INDONESIA V didirikan dengan tujuan untuk melaksanakan penerbitan SBSN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Perusahaan Penerbit SBSN INDONESIA V sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam menjalankan kegiatannya tidak mencari keuntungan.
Your Correction