Correct Article 51
PP Nomor 59 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 tentang KEGIATAN USAHA PANAS BUMI
Current Text
Pada tahap Studi Kelayakan, pemegang IUP berhak melakukan evaluasi cadangan dan kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan berdasarkan standar yang lazim.
Your Correction
