Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PP Nomor 59 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 tentang KEGIATAN USAHA PANAS BUMI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada tahap Eksplorasi, pemegang IUP berhak melakukan Eksplorasi dengan mempergunakan metode dan peralatan yang baik dan benar, mencakup: a. penyelidikan geologi; b. penyelidikan geofisika; c. penyelidikan geokimia; d. pengeboran landaian suhu; dan e. pengeboran sumur Eksplorasi dan uji produksi. Pasal 51 . . .
Your Correction