Correct Article 73
PP Nomor 59 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 tentang KEGIATAN USAHA PANAS BUMI
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan dan pemanfaatan data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, Pasal 70, Pasal 71 dan Pasal 72 diatur dalam Peraturan Menteri.
Your Correction
