Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PP Nomor 59 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2002 tentang OBLIGASI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk menjamin pelunasan Obligasi yang dikeluarkan, Perusahaan dapat melakukan penyisihan dana dan menjaminkan aktiva yang pengaturannya dilakukan oleh Menteri.
Your Correction