Correct Article 55
PP Nomor 58 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
Current Text
Kesepakatan perdamaian yang telah ditandatangani para pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (2) bersifat mengikat para pihak.
Your Correction
