Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PP Nomor 58 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jika Mediasi menghasilkan kesepakatan perdamaian, para pihak dibantu oleh Pemerintah merumuskan kesepakatan perdamaian. (2) Kesepakatan perdamaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam berita acara kesepakatan serta ditandatangani oleh para pihak dan Pemerintah.
Your Correction