Correct Article 4
PP Nomor 58 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN NAMA KABUPATEN PONTIANAK MENJADI KABUPATEN MEMPAWAH DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Current Text
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan perubahan nama dari Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pontianak.
Your Correction
