Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PP Nomor 58 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2013 tentang BENTUK DAN MEKANISME PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyesuaian bentuk dan mekanisme Pendanaan PTN Badan Hukum berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini dilaksanakan paling lambat tanggal 10 Agustus 2014.
Your Correction