Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PP Nomor 58 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 tentang SYARAT-SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN WEWENANG TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PERAWATAN TAHANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penempatan tahanan ditentukan berdasarkan penggolongan : a. umur; b. jenis kelamin; c. jenis tindak pidana; d. tingkat pemeriksaan perkara; atau e. untuk kepentingan tertentu yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan.
Your Correction