Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PP Nomor 57 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Evaluasi sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 huruf a dilaksanakan terhadap: a. pendidikan anak usia dini; b. pendidikan dasar dan menengah; dan c. pendidikan tinggi.
Your Correction