Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 57 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang HIBAH KEPADA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan hibah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada APBD.
Your Correction