Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PP Nomor 57 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1999 tentang KERJASAMA PENYELENGGARAAN PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri dapat juga menyelenggarakan kerja sama dengan organisasi internasional dalam rangka pembinaan dan atau pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan yang kegiatannya seiring dengan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
Your Correction