Correct Article II
PP Nomor 57 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1998 tentang PERUBAHAN PP 30-1990 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Mei 1998 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
SOEHARTO
Your Correction
