Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PP Nomor 56 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, pendistribusian Royalti lagu dan/atau musik yang belum dapat dilakukan melalui SILM, pendistribusian Royalti dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction