Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 56 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua lagu dan/atau musik yang telah dicatatkan dalam daftar umum Ciptaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) dimasukkan ke dalam pusat data lagu dan/atau musik.
Your Correction