Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 56 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2014 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 27 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2009 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4993) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction