Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PP Nomor 56 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 tentang PEMBIAYAAN PROYEK MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal pemindahtanganan atau penghapusan atas obyek pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dilakukan, pemerintah wajib mengganti dengan obyek pembiayaan lainnya yang memenuhi persyaratan dan mempunyai nilai paling sedikit sama dengan obyek pembiayaan yang dipindahtangankan atau dihapuskan.
Your Correction