Correct Article 4
PP Nomor 56 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2008 tentang PERUSAHAAN PENERBIT SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Current Text
Anggaran dasar Perusahaan Penerbit SBSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf b sekurang- kurangnya memuat:
a. nama dan tempat kedudukan;
b. tujuan pendirian;
c. jumlah modal;
d. jangka waktu berdirinya;
e. kegiatan; dan
f. nama jabatan dan jumlah anggota dewan direktur.
Your Correction
