Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PP Nomor 56 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2007 tentang SANTUNAN DAN TUNJANGAN CACAT PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan tentang santunan dan tunjangan cacat bagi Prajurit Tentara Nasional INDONESIA dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diatur berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction